Media Utama Terpercaya

27 Oktober 2025, 11:53
Search

Ada Kejanggalan, Purbaya Investigasi Duit Pemerintah di Simpanan Berjangka. Segini Nilainya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Purbaya Investigasi Dana Pemerintah
Purbaya Investigasi Dana Pemerintah yang Ditaruh di Simpanan Berjangka. [Foto: idxchannel.com]

Jakarta, mu4.co.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa terdapat dana pemerintah yang ditempatkan di perbankan dalam bentuk simpanan berjangka senilai Rp285,6 triliun per Agustus 2025, dan ia memastikan akan menginvestigasi dana tersebut.

Jumlah tersebut meningkat signifikan dari Rp 204,2 triliun per Desember 2024. Peningkatan simpanan berjangka ini terjadi setiap bulan sepanjang tahun ini.

“Kita masih investigasi itu uang apa. Kalau saya tanya anak buah saya, mereka bilang nggak tahu, tapi saya yakin mereka tahu,” ujar Purbaya dilansir dari detikfinance, Ahad (19/10).

Purbaya curiga ada permaianan bunga yang dilakukan oleh anak-anak buahnya. Sebab, jika dana pemerintah ditempatkan di bagian investasi, pasti tujuannya untuk mendaptakan imbal hasil.

Baca juga: Menhan Akan Beli Jet Tempur Cina Mencapai Rp150 T, Menkeu Purbaya Setujui!

“Itu kan taruh uang di deposito untuk dapat bunga, kan? Saya nggak tahu itu uang lembaga-lembaga di bawah Kementerian atau yang lain. Tapi setahu saya si biasanya kan bank ngasih kode yang jelas, kalau memang uang pemerintah kan uang pemerintah kan. Saya akan periksa nanti,” ujarnya .

Purbaya menyebut, dana itu di tempatkan di bank-bank komersial termasuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dengan ditempatkannya uang yang diduga milik pemerintah pusat itu di simpanan berjangka, ia mengaku rugi.

“Itu terlalu besar kalau ditaruh di deposito seperti itu. Karena pasti return dari banknya kan lebih rendah dari bunga yang saya bayar untuk obligasi, kan? Pasti saya rugi kalau gitu. Saya cek betul,” tambahnya.

Sebagai informasi, jumlah simpanan pemerintah di bank komersial mencapai Rp653,4 triliun per Agustus 2025. Angka ini meningkat pesat dibanding posisi akhir tahun lalu sebesar Rp411,6 triliun.

Baca juga: Sebut Pajak dan Bea Cukai Sarang Korupsi, Mahfud MD Dukung Langkah Menkeu Purbaya Ambil Alih Kendali!

Simpanan pemerintah itu terdiri dari simpanan pemerintah pusat sebesar Rp399 triliun dan pemerintah daerah sebesar Rp254,3 triliun.

Adapun simpanan pemerintah daerah terdiri dari simpanan pemerintah provinsi Rp60,8 triliun dan simpanan kabupaten/kota Rp193,5 triliun.

Sementara jika dilihat dari jenis simpanannya, simpanan pemerintah di bank terdiri dari giro sebesar Rp357,4 triliun, tabungan sebesar Rp10,4 triliun, dan simpanan berjangka sebesar Rp285,6 triliun.

(detikfinance, wartaekonomi, kompas)

[post-views]
Selaras