Jakarta, mu4.co.id – Sejumlah negara di Eropa akan mulai menghapus penggunaan stempel fisik di paspor dan beralih ke sistem digital. Sebanyak 29 negara dijadwalkan menerapkan sistem ini mulai 12 Oktober 2025 dan ditargetkan selesai pada April 2026.
Perubahan ini sejalan dengan tren global, di mana Eropa dan Amerika Serikat beralih ke sistem entri biometrik berbasis pengenalan wajah, sidik jari, dan pemindaian digital untuk melacak pergerakan wisatawan.
Uni Eropa akan menerapkan Sistem Masuk/Keluar (EES) mulai 12 Oktober 2025 untuk menggantikan stempel paspor bagi wisatawan non-Uni Eropa yang masuk ke kawasan Schengen.
Baca Juga: Pemberlakuan Paspor Desain Merah Putih Ditunda, Ini Alasannya!
Mulai 10 April 2026, wisatawan akan melalui pemindaian wajah dan sidik jari, sementara data perjalanan mereka tercatat secara digital.
Perubahan ini membuat pemeriksaan perbatasan lebih cepat, aman, dan sulit dipalsukan. Namun, bagi wisatawan, hilangnya stempel paspor berarti berakhirnya tradisi mengoleksi kenangan perjalanan. Para ahli menilai hal ini sebagai bagian dari tren global yang lebih luas.
“Dunia sedang beralih dari stempel paspor fisik ke sistem digital, semua demi peningkatan keamanan, penyeberangan perbatasan yang lebih efisien, dan bentuk pengumpulan data yang lebih terstandarisasi,” jelas Gabe Saglie, editor senior di Travelzoo, dikutip dari detik sumut, Sabtu (20/9).
Meski stempel paspor akan dihapus, paspor tetap dibutuhkan untuk perjalanan luar negeri, sementara sistem digital berfungsi mencatat kedatangan dan keberangkatan wisatawan.
Berikut 29 negara Eropa yang menghapus stempel paspor, antara lain:
1. Austria
2. Belgia
3. Bulgaria
4. Kroasia
5. Ceko
6. Denmark
7. Estonia
8. Finlandia
9. Prancis
10. Jerman
11. Yunani
12. Hongaria
13. Islandia
14. Italia
15. Latvia
16. Liechtenstein
17. Lituania
18. Luksemburg
19. Malta
20. Belanda
21. Norwegia
22. Polandia
23. Portugal
24. Rumania
25. Slowakia
26. Slovenia
27. Spanyol
28. Swedia
29. Swiss
(Detik Sumut)