Media Utama Terpercaya

15 Oktober 2026, 16:19
Search

Jutaan Warga Terdampak Karhutla, Pemerintah Didesak Tetapkan Status Bencana Nasional

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Bencana nasional
Pemerintah Didesak Tetapkan Status Karhutla Menjadi Bencana Nasional [Foto: gakkum.kehutanan.go.id]

Jakarta, mu4.co.id – Sejumlah pihak mendesak pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional, karena penanganannya dinilai belum tuntas dan dampaknya terus meluas.

Mereka menyoroti dampak karhutla terhadap kesehatan dan kehidupan masyarakat, serta perlunya penguatan anggaran dan bantuan penanganan. Namun, pemerintah tetap bersikeras belum menetapkan karhutla sebagai bencana nasional karena merasa mampu menanganinya.

Salah satu desakan tersebut disampaikan oleh Legislator asal Kalimantan yang juga Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan. Ia menjelaskan penetapan bencana nasional diperlukan agar anggaran penanganan kebakaran dapat dialokasikan secara maksimal. Menurutnya keterbatasan anggaran, sarana, dan prasarana membuat penanganan karhutla belum maksimal. “Tetapkan status bencana Karhutla sebagai bencana nasional, ini langkah yang harus ditempuh pemerintah saat ini. Agar anggaran bisa maksimal dialokasikan untuk mengatasi bencana ini,” katanya, Selasa (13/10/2026).

Daniel mengakui pemerintah pusat dan daerah telah melakukan berbagai upaya, mulai dari water bombing, modifikasi cuaca, hingga pemadaman darat. Namun, ia menilai lemahnya mitigasi sebelum kebakaran turut memperberat penanganan tahun ini. Kebakaran di lahan gambut yang kering hingga lapisan dalam juga menyulitkan pemadaman. “Pemerintah pusat dan daerah kita akui sudah melakukan upaya yang baik, tapi kali ini (tahun ini) sangat berat karena mitigasi antisipasi yang lemah sebelum kejadian,” tambahnya.

Di samping itu, dirinya juga meminta pemerintah memastikan warga terdampak, terutama yang tinggal di wilayah pedalaman, mendapatkan bantuan kesehatan dan kebutuhan pokok, seperti masker, oksigen, vitamin, air bersih, dan pangan. “DPR tentu mendukung penuh kalau pemerintah ingin menetapkan status bencana Karhutla menjadi bencana nasional, karena prioritas utama kita adalah keselamatan seluruh masyarakat Kalimantan, Sumatera dan daerah lain yang terdampak,” sebut Daniel.

Baca juga: Greenpeace: Perusahaan Malaysia & Singapura Masuk Daftar Laporan Terkait Karhutla di Indonesia

Selain itu, Gerakan Nurani Bangsa (GNB) juga menilai penetapan status bencana nasional diperlukan agar perlindungan dan pemenuhan hak dasar masyarakat menjadi prioritas. Diketahui berdasarkan data Kementerian Kesehatan, sebanyak 12.517.488 penduduk di Kalimantan dan Sumatera terdampak karhutla. Sementara itu, data Kementerian Kehutanan per 11 Oktober 2026 mencatat 11.772 titik panas di sejumlah wilayah Indonesia.

“Kemaslahatan dan perlindungan terhadap warga negara haruslah menjadi landasan pijak sekaligus orientasi utama dalam menangani kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia,” ujar GNB, Selasa (13/10/2026).

Pihaknya menyebut dampak karhutla telah meluas ke berbagai aspek kehidupan. Sejumlah warga dilaporkan meninggal dunia, jatuh sakit, dan menjalani perawatan di fasilitas kesehatan. Ratusan ribu orang juga dilaporkan mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), asma, gangguan paru, dan iritasi mata. Karena itu, GNB meminta pemerintah meningkatkan pelayanan kesehatan bagi seluruh warga terdampak, terutama perempuan, anak-anak, dan kelompok rentan lainnya.

“Negara dalam hal ini pemerintah sebagai penanggung jawab dan pemilik otoritas tertinggi pemenuhan hak atas kesehatan warga negara harus segera meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan terhadap seluruh warga terdampak utamanya kepada perempuan dan anak serta mereka yang memiliki kerentanan khusus dalam situasi bencana,” tambahnya.

Pihaknya pun meminta pemerintah memperbaiki komunikasi publik dan tidak hanya menyalahkan faktor alam tanpa menjelaskan persoalan pembukaan lahan yang berpotensi memicu kebakaran. GNB juga mendesak pemerintah menegakkan hukum secara adil dan transparan terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas karhutla, terutama korporasi besar yang memiliki kewajiban mencegah kebakaran dan menjaga lingkungan.

Selain itu, GNB turut meminta pemerintah membuka akses bagi negara sahabat dan lembaga bantuan internasional yang ingin membantu penanggulangan karhutla, sekaligus menjaga hubungan baik dengan negara-negara tetangga yang terdampak.

(kompas.com)

[post-views]
Selaras