Media Utama Terpercaya

24 September 2026, 12:09
Search

Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027. Ini Rinciannya!

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Libur nasional 2027
Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027 [Foto: mu4.co.id]

Banjarmasin, mu4.co.id – Pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama untuk 2027 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

“Jadi, tadi sudah kita sepakati bahwa jumlah libur nasional itu adalah 18 hari di tahun 2027, mayoritas adalah keagamaan, kemudian jumlah cuti bersama tahun 2027 adalah sejumlah delapan hari,” kata Menko PMK Pratikno di Jakarta, dikutip dari Kompas, Kamis (24/9/2026).

Ia menegaskan, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tersebut telah mempertimbangkan berbagai hal. Pertimbangannya mencakup hari libur nasional yang sudah definitif atau fixed hingga kebutuhan masyarakat dalam menjalankan ritual adat dan tradisi pada hari besar keagamaan.

Dengan ketentuan tersebut, ASN mengikuti cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah. Sementara bagi pekerja swasta, pelaksanaan cuti bersama dapat disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perusahaan.

Daftar Libur Nasional 2027

Berikut daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi:

  1. 1 Januari (Jumat): Tahun Baru 2027 Masehi;
  2. 5 Januari (Selasa): Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah;
  3. 6 Februari (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili;
  4. 8 Maret (Senin): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949);
  5. 10 Maret (Rabu): Idul Fitri 1448 Hijriah;
  6. 11 Maret (Kamis): Idul Fitri 1448 Hijriah;
  7. 26 Maret (Jumat): Wafat Yesus Kristus;
  8. 28 Maret (Ahad): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah);
  9. 1 Mei (Sabtu): Hari Buruh Internasional;
  10. 6 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus;
  11. 17 Mei (Senin): Idul Adha 1448 Hijriah;
  12. 20 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak 2571 BE;
  13. 1 Juni (Selasa): Hari Lahir Pancasila;
  14. 6 Juni (Ahad): 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah;
  15. 15 Agustus (Ahad): Maulid Nabi Muhammad SAW;
  16. 17 Agustus (Selasa): Proklamasi Kemerdekaan;
  17. 25 Desember (Sabtu): Kelahiran Yesus Kristus;
  18. 26 Desember (Ahad): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah.

Daftar Cuti Bersama 2027

Berikut daftar Cuti Bersama Tahun 2027:

  1. 5 Februari (Jumat): Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
  2. 9 Maret (Selasa): Cuti bersama Idul Fitri 1448 Hijriah
  3. 12 Maret (Jumat): Cuti bersama Idul Fitri 1448 Hijriah
  4. 15 Maret (Senin): Cuti bersama Idul Fitri 1448 Hijriah
  5. 25 Maret (Kamis): Cuti bersama Wafat Yesus Kristus
  6. 18 Mei (Selasa): Cuti bersama Idul Adha 1448 Hijriah
  7. 19 Mei (Rabu): Cuti bersama Hari Raya Waisak 2571 BE
  8. 24 Desember (Jumat): Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus

Baca juga: Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan dan Idul Fitri 1448 H. Catat Tanggalnya!

Daftar Libur Lebaran 2027

Untuk libur hari raya Idul Fitri 1448 H, pemerintah menetapkan libur Lebaran 2027 pada Rabu dan Kamis, 10-11 Maret 2027, sebagai libur nasional Idul Fitri 1448 Hijriah.

Dan juga menetapkan tiga hari cuti bersama, yaitu Selasa, 9 Maret, Jumat, 12 Maret, dan Senin, 15 Maret 2027.

Berikut jadwal lengkapnya:

  1. Senin, 15 Maret 2027: Cuti Bersama Idul Fitri 1448 Hijriah
  2. Selasa, 9 Maret 2027: Cuti Bersama Idul Fitri 1448 Hijriah
  3. Jumat, 12 Maret 2027: Cuti Bersama Idul Fitri 1448 Hijriah
  4. Sabtu, 13 Maret 2027: Libur akhir pekan
  5. Ahad, 14 Maret 2027: Libur akhir pekan

[post-views]
Selaras