Arab Saudi, mu4.co.id – Pemerintah mulai menyiapkan penyelenggaraan haji 1448 H/2027 M setelah menerima timeline resmi dari Arab Saudi yang memuat sejumlah ketentuan baru, termasuk kebutuhan ratusan tenaga kesehatan bagi jemaah Indonesia. Dokumen tersebut akan menjadi acuan pelaksanaan haji tahun depan.
Salah satu ketentuan baru Arab Saudi menetapkan rasio tenaga kesehatan bagi jemaah haji, yaitu 1,5 dokter dan 1,7 perawat untuk setiap 1.000 jemaah. Maka dengan jumlah jemaah Indonesia yang melebihi 200 ribu orang, dibutuhkan sekitar 300 dokter dan hampir 400 perawat untuk mendukung pelayanan kesehatan selama musim haji.
Baca Juga: Haji 2026 Catat Tren Positif, Pemerintah Siapkan 10 Perbaikan untuk Tahun Depan
“Itu artinya kalau 200.000 (jemaah haji) itu berarti 300 dokter dan hampir 400 perawat dan ini belum bisa kita penuhi karena itu tahun ini kita harus bekerja keras untuk memenuhi itu,” jelas Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dikutip dari Himpuh, Kamis (11/6).
Arab Saudi juga menerapkan sejumlah aturan baru terkait digitalisasi layanan haji. Menhaj Irfan mengatakan seluruh kontrak layanan haji nantinya wajib dilakukan melalui platform Nusuk, sementara sistem pembayaran akan semakin terintegrasi dengan penggunaan e-wallet. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi aplikasi e-Nusuk dalam penyelenggaraan ibadah haji.
“Kemudian jadwal kontrak harus melalui Nusuk dan pembaharuan menggunakan e-wallet. Ini semakin ke sini pemerintah Arab Saudi semakin memaksimalkan penggunaan aplikasi e-Nusuknya sehingga akan lebih memudahkan bagi semua jemaah,” ujarnya.
(Himpuh)













