Media Utama Terpercaya

22 Januari 2026, 10:50
Search

Resmi! Dokter Spesialis di Daerah 3T Bakal Dapat Tunjangan Rp30 Juta per Bulan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Dokter bpjs
Ilustrasi dokter. [Foto: Disney+]

Jakarta, mu4.co.id – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui tunjangan Rp30 juta per bulan bagi dokter spesialis di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Sekitar 1.500 dokter akan menerima tunjangan tersebut untuk mencegah mereka merantau ke kota besar dan mendorong pemerataan tenaga kesehatan.

“Kami sudah berhasil mendapatkan persetujuan Bapak Presiden memberikan tunjangan khusus kepada dokter, 1.500-an ya dokter spesialis di daerah tertinggal, besarnya 30 juta per bulan,” ujar Menkes Budi saat rapat bersama Komisi IX DPR, dikutip dari Republika, Kamis (22/1).

Ia menilai tunjangan tersebut akan meningkatkan pelayanan dokter spesialis di daerah. Ia berharap ke depan tidak ada lagi keluhan rumah sakit kekurangan dokter spesialis, sekaligus membuka peluang yang sama bagi putra-putri daerah.

Baca Juga: Kekurangan Dokter Spesialis, Prabowo Tambah 30 Fakultas Kedokteran Baru!

“Dan ini memberikan kesempatan kepada putra-putri asli daerah untuk bisa mendapatkan kesempatan yang sama, dibandingkan juga dengan anak-anak siapa lah, yang tokoh-tokoh yang ada di Jakarta, kalau dia mau ambil dokter spesialis,” jelasnya.

Ia menjelaskan tunjangan akan ditransfer langsung ke rekening dokter spesialis, bukan melalui pemerintah daerah, agar tidak dipotong APBD seperti yang kerap terjadi di RSUD. 

Budi juga menyebut pihaknya tengah mengupayakan tunjangan serupa untuk dokter umum dan dokter gigi, agar tenaga medis di daerah bisa hidup lebih sejahtera.

(Republika)

[post-views]
Selaras