Jakarta, mu4.co.id – KPK menyatakan telah mengantongi identitas pihak yang diduga menghilangkan barang bukti dalam kasus korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama RI, namun belum mengungkapkannya ke publik.
Pemusnahan barang bukti tersebut terjadi saat penggeledahan kantor biro perjalanan haji Maktour, di mana pemiliknya, Fuad Hasan Masyhur, saat itu telah diperiksa KPK terkait kasus kuota haji pada Agustus 2025.
“Tentunya siapa yang memerintah, siapa yang meminta kepada staf-staf di Maktour untuk melakukan penghilangan jejak dokumen itu, kami sudah kantongi,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip dari Republika, Ahad (18/1).
KPK menelusuri dugaan penghalangan penyidikan setelah menemukan indikasi penghilangan barang bukti melalui pembakaran dokumen, termasuk manifes penerimaan kuota haji oleh Maktour Travel.
Penyidik masih mendalami apakah tindakan tersebut memenuhi unsur penghalangan penyidikan serta kaitannya dengan peran pihak terkait dalam perkara utama.
Fuad Hasan Masyhur sendiri diketahui dicekal ke luar negeri bersama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Menag Isfan Abidal Aziz alias Gus Alex, yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi kuota haji. Namun, saat ini Fuad belum berstatus tersangka.
(Republika)
![Menteri Haji dan Umrah [Menhaj] RI Mochammad Irfan Yusuf](https://mu4.co.id/wp-content/uploads/2026/01/IMG_5750-1-300x169.jpeg)













