Jakarta, mu4.co.id – Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah haji khusus tahun 1447 H/2026 M resmi ditutup. Hal itupun menandai selesainya seluruh rangkaian pelunasan Penutupan tahap III yang melampaui target.
Direktur Pelayanan Haji Khusus Kementerian Haji dan Umrah, Tuti Rianingrum mengatakan seluruh tahapan pelunasan haji khusus tahun ini berjalan dengan lancar dan efektif dalam menyerap kuota yang tersedia.
“Berdasarkan data akhir pelunasan, jumlah kuota Haji Khusus tahun 1447 H/2026 M ditetapkan sebanyak 16.573 jemaah. Hingga penutupan pelunasan tahap III, tercatat 16.873 Jemaah Haji Khusus telah melakukan pelunasan, atau 101,81% dari total kuota yang tersedia,” ujar Tuti, dilansir dari himpuh.or.id, Selasa (13/01/2026).
Baca juga: Perkuat Pengamanan Haji 2026, TNI Kerahkan Personel Khusus Pelindung Jemaah
Lebih lanjut, Tuti menilai capaian serapan di atas 100 persen tersebut dimungkinkan melalui mekanisme optimalisasi kuota yang telah diatur.
“Pelunasan tahap III kami buka untuk memastikan seluruh kuota dapat terserap secara maksimal dan memberikan kesempatan kepada jemaah yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Setelah berakhirnya pelunasan haji, Kementerian Haji dan Umrah pun melanjutkan ke tahapan konsolidasi data jemaah, verifikasi dokumen, serta koordinasi dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) guna mematangkan persiapan operasional keberangkatan.
“Kami mengimbau seluruh jemaah yang telah melunasi agar segera melengkapi dokumen dan menjaga komunikasi aktif dengan PIHK masing-masing. Semoga seluruh jemaah diberikan kesehatan dan kemudahan dalam menunaikan ibadah haji, serta kembali ke Tanah Air dengan membawa predikat haji yang mabrur,” pungkasnya.

![Menteri Haji dan Umrah [Menhaj] RI Mochammad Irfan Yusuf](https://mu4.co.id/wp-content/uploads/2026/01/IMG_5750-1-300x169.jpeg)











