Media Utama Terpercaya

16 Januari 2026, 02:14
Search

RUU Kongres Telah Diajukan, Trump Akan Jadikan Greenland Negara Bagian Ke-51 AS

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Trump Akan Jadikan Greenland Negara Bagian Ke-51 AS
Trump Akan Jadikan Greenland Negara Bagian Ke-51 AS  [Foto: Ilustrasi mu4.co.id]

Washington, mu4.co.id – Sebuah rancangan undang-undang (RUU) bernama “Greenland Annexation and Statehood Act” telah diajukan ke Kongres Amerika Serikat (AS), yang bertujuan menjadikan Greenland, wilayah otonom yang berada di bawah kedaulatan Denmark sebagai negara bagian ke-51 AS.

RUU yang diajukan oleh anggota Kongres AS dari Partai Republik asal Florida, Randy Fine dari Partai Republik Senin (12/01/2026) lalu itu akan memberi wewenang kepada Presiden Trump untuk mengambil langkah-langkah apa pun yang diperlukan untuk mencaplok atau memperoleh Greenland yang menjadi pulau terbesar di dunia itu.

Selain itu, RUU itu juga mewajibkan Trump menyampaikan laporan kepada Kongres yang menguraikan langkah-langkah yang diperlukan untuk penerimaan Greenland sebagai negara bagian AS.

Presiden Donald Trump mengeklaim pekan lalu bahwa AS harus mencaplok Greenland untuk membendung Rusia dan China. Menurutnya Moskow dan Beijing akan mengambil alih pulau itu jika pihaknya tidak melakukannya terlebih dahulu. Diketahui sebelumnya, AS juga mengeklaim dirinya sebagai presiden di Venezuela.

Baca juga: AS Akan Beli Greenland, Bayar Setiap Warga Mencapai Rp1,6 Miliar. Apa Alasannya?

Sementara itu, Pemerintah Denmark menegaskan bahwa Greenland tidak akan dijual atau diserahkan. Duta Besar Denmark untuk AS, Jesper Moller Sorensen, bersikeras bahwa masa depan pulau itu harus ditentukan oleh rakyatnya, yang sebagian besar memilih pada tahun 2008 untuk mempertahankan status pemerintahan sendiri di dalam Kerajaan Denmark.

Di sisi lain, Beijing juga mengkritik upaya Trump untuk menggunakan China dan Rusia sebagai dalih untuk mencaplok Greenland. Para pejabat Rusia juga berulang kali menentang militerisasi Arktik, dan malah menggambarkannya sebagai zona untuk kerja sama damai.

Sebagai informasi, Greenland dipandang krusial dari sisi pertahanan dan keamanan, terutama karena letaknya yang strategis di kawasan Arktik yang kian menjadi ajang persaingan geopolitik negara-negara besar. Selain faktor geopolitik, Trump juga menyoroti potensi kekayaan alam Greenland.

Pulau yang sebagian besar tertutup es tersebut diyakini menyimpan cadangan mineral langka yang bernilai tinggi, termasuk unsur tanah jarang yang sangat dibutuhkan untuk industri teknologi tinggi, energi terbarukan, hingga persenjataan modern.
(sindonews.com)

[post-views]
Selaras