Jakarta, mu4.co.id – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memantapkan statusnya sebagai bank badan usaha milik negara (BUMN) dan bergabung sejajar dengan bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Senin (22/12/2025).
“Dengan adanya hak-hak istimewa Negara Republik Indonesia dalam kepemilikan Saham Seri A Dwiwarna di BSI menyebabkan status Perseroan terkategori sebagai BUMN,” tulis manajemen BSI dalam dokumen RUPSLB.
Berkaitan dengan itu, BSI pun wajib menyesuaikan Anggaran Dasar sesuai Undang-Undang BUMN dan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perubahan Anggaran Dasar tersebut mencakup penyesuaian tata kelola perseroan agar selaras dengan standar BUMN, termasuk penguatan kewenangan pemegang saham negara, hingga pengaturan direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas syariah.
Selain itu, BSI juga turut menyesuaikan Anggaran Dasar untuk menerapkan tata kelola syariah sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 2 Tahun 2024. Aturan tersebut menempatkan dewan pengawas syariah sebagai pihak utama bank, sejajar dengan direksi dan dewan komisaris.
“Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan terkait BUMN dan peraturan OJK mengenai penerapan tata kelola syariah bagi bank umum syariah,” tertulis dalam bahan rapat.
Selain itu, RUPSLB juga membahas pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026 kepada dewan komisaris. Skema ini mengikuti pola tata kelola yang berlaku di bank-bank BUMN lainnya, yakni BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN.
Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan, BSI juga menjadi bagian dari Danantara. Sinergi tersebut diharapkan mempercepat penguatan sektor ekonomi syariah nasional.
Rosan menegaskan, kontribusi perbankan syariah di Indonesia saat ini masih rendah, yakni sekitar 9% dari total industri perbankan nasional. Oleh karena itu dengan masuknya BSI ke dalam ekosistem Danantara diharapkan pengembangan layanan keuangan syariah dapat lebih terintegrasi dan dipercepat.
Ia menyebut ke depan, sinergi antara BSI, Danantara, dan BUMN lain akan difokuskan pada perluasan inklusi keuangan syariah, penguatan jaringan distribusi, serta pengembangan sumber daya manusia di sektor syariah.
“Ini harus kita tingkatkan di semua sektor yang berhubungan dengan penguatan ekonomi syariah termasuk juga dalam bidang pengembangan dunia usahanya, misalnya di retail dan lain-lainnya.”
(republika.co.id)












![Penandatanganan nota kesepahaman [MoU] dan perjanjian kerja sama Bobibos dan Timor Leste](https://mu4.co.id/wp-content/uploads/2025/12/Bobibos-1-300x192.jpg)
