Banjarbaru, mu4.co.id – Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby menanggapi dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarbaru. Kasus ini mencuat setelah bendahara Dinkes dilaporkan menghilang sejak 3 November 2025, disertai isu penggelapan dana sekitar Rp2,6 miliar.
“Saya sudah mendengar isu yang berkembang dan langsung meminta Inspektorat melakukan penyelidikan,” ujar Lisa dikutip dari bakabar.com, Rabu (19/11).
Pemko Banjarbaru menegaskan tidak akan berdiam diri jika benar terjadi penyalahgunaan kewenangan. Penelusuran kasus ini diminta dilakukan cepat, transparan, dan sesuai ketentuan.
Baca Juga: Disebut Menkeu Simpan Uang Rp5,1T di Bank, Pemko Banjarbaru Buka Suara!
“Saya sudah memerintahkan Sekdakot, Inspektorat, dan Kepala Dinas Kesehatan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut. Jika terbukti benar, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan dan dana yang disalahgunakan harus dikembalikan ke kas daerah,” ucap Lisa.
Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby juga memerintahkan seluruh SKPD untuk memperkuat pengawasan internal. Ia menegaskan bahwa pengelolaan anggaran adalah amanah yang tidak boleh disalahgunakan dan harus dijalankan sesuai aturan.
Lisa menyatakan komitmennya pada akuntabilitas dan keterbukaan selama proses penyelidikan, memastikan penanganan kasus dilakukan cepat, transparan, dan tuntas demi kepentingan publik.
“Saya tidak akan mentoleransi meskipun hanya Rp1 uang rakyat disalahgunakan. Setiap pengeluaran harus sesuai SOP dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
(bakabar.com)













