Jakarta, mu4.co.id – Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan instrumen keuangan Rupiah Digital. Gubernur BI Perry Warjiyo mengibaratkannya sebagai Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) versi digital.
“Rupiah Digital kita akan kembangkan, bagaimana Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) ada versi digitalnya: Rupiah Digital Bank Indonesia yang dengan underlying SBN (surat berharga negara). Ini versi stablecoin-nya (aset kripto bernilai stabil) resmi nasional Indonesia,” ungkapnya dalam sambutannya pada acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia & Indonesia Fintech Summit and Expo 2025 di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Perry juga menyampaikan bahwa BI akan fokus memperluas layanan akseptasi digital, penguatan ekosistem, hingga berbagai langkah penguatan struktur industri dan juga menjaga stabilitas infrastruktur untuk mendukung pengembangan Rupiah Digital.
Baca juga: BI Tunda Peluncuran Payment ID Pada 17 Agustus Nanti, Kenapa?
Adapun Rupiah Digital sendiri berdasarkan dokumen Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030, didefinisikan sebagai surat berharga atau sekuritas yang diterbitkan dan/atau dipindahtangankan di dalam ekosistem distributed ledger technology (teknologi buku besar terdistribusi). Dalam penjelasannya, Rupiah Digital akan dikembangkan secara bertahap hingga 2030.
Sebelumnya, BI juga berencana akan menerbitkan surat berharga baru lainnya yaitu BI-FRN (Floating Rate Note).
“Menerbitkan BI-FRN dan pengembangan Overnight Index Swap (OIS) untuk tenor di atas overnight untuk membentuk struktur suku bunga yang berdasarkan transaksi di pasar uang,” ujar Perry dalam pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode Oktober secara daring pada Rabu (22/10/2025).
(bisnis.com)












