Bangka Belitung, mu4.co.id – Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani merasa dirugikan atas kesalahan input data Bank Sumsel Babel. Ia memastikan tidak ada dana mengendap Rp2,1 triliun Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Bank Sumsel Babel.
Hidayat melaporkan hal ini kepada Polda Bangka Belitung melalui nomor 900/0653/Bakuda. Ia menegaskan akibat kesalahan tersebut, kredibilitas keuangan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung mendapatkan sentiment negatif.
“Kita hanya punya dana sekitar Rp200 miliar, kalau ada Rp2 triliun hebat kita ini. Jangan sampai isunya kita ada Rp2,1 triliun, tapi tidak ada pembangunan. Makanya, kita klarifikasi ke pihak Polda agar diperiksa,” ujar Hidayat dilansir dari posbelitung.co, Kamis (30/10).
Baca juga: Dana Rp5,1 T Bukan Milik Pemko Banjarbaru. Bank Kalsel Klarifikasi!
Saat dikonfirmasi terkait rencana pembentukan bank daerah, Hidayat mengungkapkan bahwa hal tersebut belum akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Belum, bank daerah kita belum siap. Ini kerjaan oknum nakal mungkin diduga, jadi bukan banknya. Jadi perbaiki ini, kita minta penjelasannya,” tegasnya.
Sedangkan Kepala Bank Sumsel Babel Cabang Pangkal Pinang, Irwan Kurniawan enggan berbicara banyak saat dikonfirmasi, dengan alasan karena ini menyangkut kerahasiaan nasabah.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Bangka Belitung, Haris membenarkan terkait pelaporan tersebut.
Baca juga: Perkembangan Isu Dana Daerah Mengendap, Begini Penjelasan Lengkap Gubernur Kalsel!
Diketahui kesalahan penginputan data keuangan oleh Bank Sumsel Babel ke sistem Bank Indonesia, di mana dana Rp2,1 triliun tersebut milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bukan milik Pemerintah Bangka Belitung.
Saat dikonfirmasi terkait pemanggilan pihak Bank Sumsel Babel untuk klarifikasi, Haris mengatakan hal tersebut merupakan ranah aparat penegak hukum.
“Kami serahkan kepada pihak Polda Bangka Belitung,” ungkapnya.
(posbelitung.co)












