Samarinda, mu4.co.id – Lembaga pemantau, Indonesia Corruption Watch (ICW) baru-baru ini melaporkan data terbaru mengenai Korupsi, dan terdapat 12 provinsi yang menempati posisi teratas sebagai daerah paling rawan korupsi.
Secara keseluruhan di tingkat nasional sepanjang 2024, ICW melaporkan tercatat sebanyak 364 kasus korupsi dengan 888 tersangka, dengan total kerugian keuangan negara mencapai Rp 279,9 triliun, ditambah dengan nilai suap sebesar Rp157 miliar, pungutan liar (pungli) Rp1,85 miliar, dan pencucian uang yang nilainya mencapai Rp172,2 miliar.
Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN) pun masuk dalam daftar sebagai salah satu provinsi yang paling rawan korupsi tersebut. Hal itu pun menjadi alarm keras, terutama di tengah masifnya pembangunan IKN yang melibatkan dana dan proyek berskala raksasa.
Sepanjang periode pemantauan, Kaltim terungkap 15 kasus korupsi yang melibatkan 37 tersangka, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp96,3 miliar dan nilai suap yang tercatat sebesar Rp16,36 miliar.
Meskipun nilainya bukan yang tertinggi di Indonesia, besarnya nilai suap ini menempatkan Kaltim sejajar dengan daerah-daerah lain yang telah lama menjadi sorotan masalah korupsi, dan menjadi indikator kuat bahwa praktik korupsi yang mengakar masih subur di Bumi Etam.
Berdasarkan analisis umum ICW, faktor-faktor risiko seperti potensi tingginya biaya politik, celah dalam pengawasan desentralisasi fiskal, serta lemahnya kontrol pada proyek pengadaan barang/jasa adalah “bahan bakar” yang dapat menyuburkan korupsi di daerah. Semua risiko ini menjadi semakin relevan bagi Kaltim yang kini menjadi pusat perhatian nasional.
Berikut ini 12 provinsi dengan jumlah kasus paling tinggi di Indonesia berdasarkan laporan ICW dilansir dari kaltimpost.id, Selasa (14/10/2025):
- Riau: 35 Kasus, 76 Tersangka
- Nusa Tenggara Timur: 29 Kasus, 63 Tersangka
- Aceh: 24 Kasus, 56 Tersangka
- Bengkulu: 21 Kasus, 68 Tersangka
- Bali: 19 Kasus, 30 Tersangka
- Sumatera Utara: 17 Kasus, 52 Tersangka
- Kepulauan Riau: 16 Kasus, 32 Tersangka
- Kalimantan Barat: 16 Kasus, 42 Tersangka
- Kalimantan Timur: 15 Kasus, 37 Tersangka
- Sulawesi Tenggara: 13 Kasus, 32 Tersangka
- Sulawesi Utara: 12 Kasus, 28 Tersangka
- Sulawesi Tengah: 11 Kasus, 17 Tersangka




![Direktorat Jenderal Pajak [DJP] Kementerian Keuangan](https://mu4.co.id/wp-content/uploads/2026/01/IMG_5581-2048x1024-1-300x150.jpeg)










