Banjarmasin, mu4.co.id – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Banjarmasin mempunyai program Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) sebagai wujud upaya perlindungan anak di Kota Banjarmasin.
Salah satu program RIRA ini menyasar masjid-masjid di Kota Banjarmasin yang akan dikembangkan menjadi Masjid Ramah Anak (MRA). Untuk tahun ini program Pengembangan MRA direncanakan pada Masjid Al Jihad Banjarmasin.
Seperti diketahui, Masjid Al Jihad dikenal oleh masyarakat sebagai Masjid yang mempunyai layanan lengkap terhadap jemaahnya, selain itu fasilitas layanan masjid yang komprehensif, tidak hanya layanan ibadah, membuat masjid Al Jihad menjadi sorotan kebanggaan, terutama layanan terhadap anak seperti pojok baca, pojok bermain anak, dan pelibatan jemaah anak dan remaja dalam berbagai kegiatan di masjid, seperti saat ibadah kurban, program Tahsin Al-Qur’an dan lainnya.


Selain itu berdasarkan Surat Edaran PP Muhammadiyah tentang Ketersediaan Ruang Ramah Anak dan Perempuan di lingkungan Muhammadiyah Nomor 009/EDR/I./A/2024 menjadi salah satu dasar DPPPA untuk menjalin kerjasama dalam program Masjid Ramah Anak di Masjid Al Jihad.
Oleh karena itu DPPPA Kota Banjarmasin mengunjungi Masjid Al Jihad untuk meninjau langsung penerapan Masjid Ramah Anak pada Jum’at (15/8/2025) pagi.
Penelaah Teknis Kebijakan Bidang Pemenuhan Hak Anak DPPPA Kota Banjarmasin, Rahmat Amin, SH., MH ketika dihubungi mu4.co.id mengatakan kriteria Masjid Ramah Anak dijelaskan pada buku Pedoman Pembentukan dan Pengembangan Masjid Ramah Anak yang disusun oleh KemenPPPA bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyebutkan diantaranya adalah adanya Tim Masjid Ramah Anak, ketersediaan pojok bermain anak di masjid, pojok baca, bangunan ramah untuk jemaah disabilitas dan anak.
Baca juga: Wujudkan Misi Masjid Ramah Anak, Masjid Al Jihad Banjarmasin Sediakan Ruang Bermain
Lebih lanjut Rahmat Amin menegaskan bahwa Masjid Al Jihad telah menerapkan prinsip ramah anak dalam pelayanan jemaah, dengan program dan fasilitas yang lengkap dan menyasar semua bidang serta kondisi Jemaah. Bahkan yang sangat membanggakan adalah tersedianya lembaga konsultasi keluarga yang diberikan oleh Masjid Al Jihad secara gratis.
“Ini membuat kami (DPPPA) sangat senang dan antusias dalam program MRA di Masjid Al Jihad ini,” ungkapnya.


Sebagai tindak lanjut dari program Masjid Ramah Anak tersebut, DPPPA akan bekerjasama dengan Masjid Al Jihad dalam hal Pengembangan Masjid Ramah Anak, selain itu akan diselenggarakan pula Program Perlindungan Perempuan dan Anak melalui Radio Suara Al Jihad serta Layanan Konsultasi Keluarga yang ada di Masjid Al Jihad. Dan tidak menutup kemungkinan akan diadakan Pelatihan terhadap jemaah terkait perlindungan perempuan dan anak.
Baca juga: Masjid Al Jihad Banjarmasin Kirim 5 Kader Mudanya Ikuti Akademi Marbot Masjid Muhammadiyah 2024
Rahmat Amin berharap penerapan Masjid Ramah Anak ini bisa ditularkan kepada masjid-masjid lainnya yang ada di Kota Banjarmasin dan menjadikan Masjid Al Jihad sebagai referensi dalam manajemen pelayanan terhadap jemaah, sehingga jemaah menjadi senang hadir ke masjid, menjadikan masjid sebagai poros tempat berkegiatan masyarakat dewasa, remaja dan anak.
“Karena pada hakikatnya masjid itu tidak hanya sebagai tempat peribadatan seperti sholat, membaca al-Qur’an dan ibadah lainnya, tetapi juga sebagai tempat kegiatan sosial kemasyarakatan seperti tempat musyawarah, tempat kreativitas remaja dan anak,” tutur Rahmat Amin.
