Jakarta, mu4.co.id – Vice President Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Saki H. Bramono, buka suara mengenai isu yang ramai diperbincangkan publik soal kuota internet yang hangus.
Banyak pelanggan mengeluhkan kuota data yang tidak bisa digunakan setelah masa aktifnya habis, meski jumlah kuota masih tersisa, yang dianggap menimbulkan kerugian konsumen hingga Rp 63 triliun per tahun.
Bramono menegaskan bahwa semua produk Telkomsel telah sesuai dengan regulasi yang berlaku dan justru memberikan keuntungan bagi pelanggan. Menurutnya, pelanggan memiliki tanggung jawab untuk memahami ketentuan masa aktif dan besaran kuota dari paket yang mereka beli.
“Masalah kuota hangus ini, satu, semua produk yang kita keluarkan itu sudah sesuai dengan peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021. Yang kedua, sesuai juga dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen tahun 1999,” jelasnya, Senin (15/07/2025).
“Undang-undang konsumen itu terkait dengan semua produk yang kita jual, terhadap pelanggan harus jelas syarat dan ketentuannya. Jadi pelanggan harus baca masa aktif itu seperti apa, kuotanya dapet berapa,” sambung Bramono.
Baca juga: Teken MoU Dengan Telkomsel, Indosat, hingga XL, Kejagung Kini Boleh Sadap Nomor Pengguna!
Bramono juga menyebut bahwa model paket data yang menggabungkan kuota dengan masa aktif sudah menjadi praktik umum di industri telekomunikasi, baik di Indonesia maupun global. Selain itu ia menambahkan bahwa pelanggan kini memiliki banyak pilihan paket yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan, baik dari sisi durasi maupun jenis penggunaannya.
“Pelanggan bisa pilih 1 hari, 3 hari, 7 hari, bahkan sekarang ada yang hanya untuk TikTok. Kita kasih kuota besar khusus TikTok dengan harga lebih kompetitif. Jadi pilihannya makin banyak,” ujarnya.
Lebih lanjut Bramono menilai munculnya polemik di masyarakat sebelumnya sebab kurangnya pemahaman soal literasi digital. Ia mengatakan pihak Telkomsel sudah audiensi dengan BPKN, ATSI, dan Komdigi.
“Saya rasa nanti akan ada lagi statement resmi dari mereka, bahwa ini hanya masalah literasi digital aja ya, terkait dengan kuota-kuota dan lain-lain,” tegasnya.
(cnbcindonesia.com)