Media Utama Terpercaya

19 Juli 2025, 11:49
Search

RS Asing Kini Boleh Buka Cabang di Indonesia. Ini 3 Hal Penting yang Harus Diperhatikan!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
RS
Ilustrasi. [Foto: Kompas]

Jakarta, mu4.co.id – Menteri Kesehatan Budi Gunadi mendukung rencana Presiden Prabowo yang akan membuka peluang rumah sakit asing beroperasi di Indonesia. Ia menilai langkah ini memungkinkan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan berkualitas dengan biaya lebih terjangkau, tanpa harus berobat ke luar negeri yang justru menambah beban biaya.

“Selama ini kan banyak rakyat Indonesia yang harus keluar negeri kan untuk mendapatkan pelayanan yang kualitasnya baik, dan itu kan lebih mahal,” ujar Budi dikutip dari detik news, Kamis (17/7).

Menurutnya, kehadiran rumah sakit internasional di Indonesia memungkinkan masyarakat menikmati layanan berstandar global tanpa harus ke luar negeri. 

Baca Juga: Kini, Orang Asing yang Berobat ke Malaysia Dikenakan Pajak 6%!

Namun, Menkes menyatakan bahwa saat ini belum ada regulasi yang jelas terkait rencana tersebut. Menurutnya, pembahasan mengenai aturan dan pelaksanaan teknisnya masih berada pada tahap awal.

“Masih belum dibahas. Itu kita sedang bahas di levelnya,” ucapnya.

Sebelumnya, Prabowo menegaskan komitmen Indonesia untuk terbuka terhadap institusi internasional di bidang pendidikan dan kesehatan sebagai bagian dari keterlibatan global yang positif.

“Dalam dua tahun terakhir, Indonesia juga telah membuka banyak sektor untuk partisipasi asing, termasuk sektor kesehatan. Rumah sakit asing dan institusi medis internasional kini diperkenankan membuka cabang atau afiliasi di Indonesia,” tuturnya.

Baca Juga: Presiden RI Resmikan Bali International Hospital, Wujud Nyata Berobat Tanpa ke Luar Negeri

Sementara itu, pengamat kesehatan Tjandra Yoga Aditama menekankan tiga hal penting bagi pemerintah terkait operasional rumah sakit asing. 

Pertama, rumah sakit asing harus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi semua kalangan tanpa diskriminasi. 

Kedua, pemerintah harus memastikan rumah sakit asing tidak hanya melayani kelompok tertentu. Jika itu terjadi, perlu ada program dan dukungan khusus untuk memperkuat rumah sakit lokal agar dapat menjangkau masyarakat rentan dan berpenghasilan rendah.

Ketiga, Tjandra menyoroti pentingnya memastikan kualitas dan kecukupan sumber daya manusia (SDM) di rumah sakit asing, “Mutu pelayanan di cabang RS asing dan juga RS lokal kita harus tetap terjaga, baik dari segi kualitas maupun jumlah SDM yang dibutuhkan,” ujar mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara itu.

(Detik news, Tempo)

[post-views]
Selaras