Media Utama Terpercaya

14 Juli 2025, 22:33
Search

BP Haji Tolak Usulan Kemenag Soal Pemberangkatan Haji Jalur Laut. Ini Alasannya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Haji jalur laut
Usulan Kemenag Soal Pemberangkatan Haji Jalur Laut Ditolak [Foto: mu4.co.id]

Jakarta, mu4.co.id – Tenaga Ahli Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Ichsan Marsha menyatakan menolak wacana atau usulan Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar tentang pemberangkatan calon jemaah haji menggunakan jalur laut sebagai salah satu alternatif transportasi untuk musim haji 2026/1447 H.

Menurut Ichsan usulan tersebut bertolak belakang dengan semangat yang sedang dibangun BP Haji untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, karena dengan menggunakan kapal laut, otomatis berdampak pada lamanya waktu perjalanan jemaah haji dari Indonesia hingga tiba di Arab Saudi.

Selain itu, ia juga menilai usulan tersebut juga dinilai tidak ekonomis, jika kebijakan tersebut diimplementasikan maka berdampak pada upaya Pemerintah Indonesia yang bertekad mengurangi masa tinggal jemaah selama di Tanah Suci dari 40 hari menjadi 30 hari.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia (Indonesian National Shipowners’ Association/INSA) yang memandang wacana penggunaan jalur laut untuk pemberangkatan jemaah haji dan umrah memiliki potensi ekonomi. Namun haji jalur laut juga menyimpan tantangan besar yang perlu dimitigasi.

Baca juga: Umrah dan Haji Jalur Laut Akan Dibuka, Ini Kata Menag!

Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto menyebut salah satu tantangannya adalah waktu, lamanya perjalanan laut yang mencapai sekitar 5.000 nautical mile (NM) dengan kecepatan kapal 15 knot bisa memakan waktu hingga 14 hari sekali jalan. Perjalanan pulang juga akan memerlukan waktu serupa.

Tidak hanya dari sisi waktu dan biaya, Carmelita juga mengatakan pemberangkatan jemaah haji dan umrah melalui jalur laut menghadirkan tantangan besar yang memerlukan kajian komprehensif, seperti menyangkut perubahan dalam pengelolaan operasional. “Contohnya saat menangani jamaah yang sakit ataupun meninggal dalam perjalanan,” katanya.

Meski belum mengetahui secara pasti rencana detail pemerintah, Carmelita berharap pengusaha pelayaran nasional dapat dilibatkan dalam kajian dan perencanaan ke depan. “Kita belum tahu apa dan bagaimana rencana pemerintah. Walau sudah mendengar banyak pihak yang memberikan penawaran. Kita mengharapkan para pelaku usaha nasional bisa dilibatkan dalam kajian ini,” kata Carmelita.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Ernita Titis Dewi turut mengatakan rencana tersebut masih perlu dilakukan kajian secara menyeluruh untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana, termasuk kondisi pelabuhan, fasilitas pendukung seperti bea cukai, imigrasi, serta sistem layanan lainnya yang diperlukan.

Selain itu, mereka juga menyoroti keterbatasan armada kapal yang tersedia serta mempertimbangkan apakah biaya transportasi laut bisa lebih terjangkau dibandingkan jalur udara.

(cnnindonesia.com, tempo.co)

[post-views]
Selaras