Media Utama Terpercaya

7 Juli 2025, 20:46
Search

Serapan Pemkot Banjarmasin 2025 Tergolong Rendah, Baru 30% di Pertengahan Tahun. Kepala BPKAD Ungkap Alasannya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Serapan Pemkot Banjarmasin
Serapan Pemko Banjarmasin Tergolong Rendah [Foto: banjarmasinkota.go.id]

Banjarmasin, mu4.co.id – Serapan anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin masih tergolong rendah. Yang mana hingga memasuki akhir triwulan kedua tahun 2025 atau awal Juli 2025, baru 30,28% yang terealisasi, dari total pagu anggaran sebesar Rp2,3 triliun.

Rendahnya angka itu pun menimbulkan pertanyaan serius terkait efektivitas perencanaan program dan kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD), terutama di tengah masa transisi kepemimpinan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo, menjelaskan rendahnya serapan anggaran tersebut salah satunya disebabkan oleh masa transisi kepemimpinan kepala daerah. Menurutnya, saat ini pemerintah kota masih dalam tahap penyesuaian dan penyelarasan program dengan visi misi Wali Kota yang baru.

“Ini masa transisi, jadi kami sinkronkan dulu dengan visi misi kepala daerah yang baru. Perubahan ini sekaligus jadi awal pelaksanaan kegiatan strategis,” kata Edy Wibowo, dilansir dari kalselmaju.com, Senin (07/07/2025).

Di samping itu, hal itu juga disebabkan karena perubahan sistem pembayaran dalam proses pengadaan barang dan jasa. Diketahui banyak SKPD yang masih beradaptasi dengan mekanisme e-katalog maupun sistem tender terbaru.

Baca juga: Anggaran Belanja Kota Banjarmasin Alami Defisit Rp70 Miliar!

Kendati demikian, terdapat sejumlah SKPD yang dinilai cukup baik dalam merealisasikan anggarannya, yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang serapannya mencapai 50,15 persen, disusul Satpol PP dengan serapan 46,95 persen, serta Kecamatan Banjarmasin Barat yang sudah mencapai 46,94 persen.

Namun di sisi lain, serapan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) justru menjadi sorotan, karena hingga awal Juli 2025, serapan anggaran di dinas tersebut baru menyentuh angka 10,54 persen. Padahal, dinas ini memegang peran penting dalam pelaksanaan proyek-proyek fisik di lapangan.

Edy pun mengingatkan mengenai potensi penumpukan pengerjaan proyek fisik di akhir tahun, yang kerap menjadi momok dan berujung pada pekerjaan asal-asalan atau tidak tuntas. Ia pun menyarankan penting bagi setiap SKPD untuk mulai realistis dalam membuat perencanaan kegiatan. Jika diperkirakan sebuah proyek tidak dapat diselesaikan tahun ini, lebih baik dialihkan ke tahun anggaran berikutnya.

“Anggarannya bisa ditarik kembali ke kas daerah atau dimanfaatkan untuk kebutuhan mendesak SKPD lain,” jelasnya.

Secara khusus, Edy juga memberikan catatan untuk Dinas PUPR agar mulai mengurangi ketergantungan pada sistem sewa alat berat. Ia menyarankan agar pengadaan eksavator amfibi mini atau armada pengaspalan menggunakan sisa anggaran, sebagai solusi jangka panjang.

[post-views]
Selaras