Jakarta, mu4.co.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan mengelola tambang seluas 25.000-26.000 hektare di Kalimantan Timur dengan izin Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang telah terbit.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyebut tambang tersebut akan dikelola melalui PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara (BUMN), sebuah perusahaan di bawah koperasi NU.
“Nah, kami sesuai dengan yang disyaratkan Peraturan Presiden itu, kami sudah membentuk satu badan usaha yang dimiliki oleh koperasi. Koperasi itu adalah koperasi milik PBNU bersama dengan pengurus dan warga, yang kita bentuk Itu PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara. Ini nama perusahaannya,” ujar Yahya dikutip dari detik finance, Selasa (7/1).
Baca Juga: PBNU Bakal Kelola Tambang Batu Bara Eks Bakrie, Segini Luasnya!
Yahya memastikan bahwa NU telah memperoleh WIUPK dan kini sedang mempersiapkan proses eksplorasi sebelum memulai penambangan batu bara secara efektif.
“Nah soal potensi batu baranya tentu kita menunggu hasil eksplorasinya, karena belum. Sekarang izin untuk eksplorasi itu saja masih baru diproses. Kita belum bisa, sebelum ada izin untuk eksplorasi. Ini masih dalam prosesnya lah,” ucapnya.
Sebelumnya, NU memperoleh WIUPK di bekas lahan tambang PT Kaltim Prima Coal seluas 26.000 hektare. Pemerintah memberikan kesempatan kepada organisasi masyarakat keagamaan untuk mengelola bekas tambang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024.
(detik finance)