Jakarta, mu4.co.id – Ada sekitar 40-an ribu jemaah umrah asal Indonesia yang belum pulang ke Tanah Air di musim haji 2024. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang pun meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk menyikapi laporan tersebut.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief terkait penyelenggaraan Haji 2024, Senin (20/05/2024).
Tindakan tegas utamanya itu diarahkan kepada biro travel yang bertanggung jawab atas jemaah tersebut. Dirinya mengatakan bahwa jemaah umrah yang melakukan haji secara ilegal berarti mengambil hak jemaah haji. Ia menyebut ada sejumlah tindakan yang bisa dilakukan Ditjen PHU Kemenag, salah satunya dengan menindak langsung biro travel yang tidak bertanggung jawab.
“Itu bisa dilakukan penindakan. Kalau travelnya resmi dan legal, ditindak, dicabut (izinnya). Kalau tidak legal, dua-duanya yang legal dan tidak legal, dibawa ke ranah hukum,” tegasnya.
Baca juga: Catat, Berikut Daftar Masa Tunggu Ibadah Haji di Indonesia, Kalsel Paling Lama!
Marwan juga menawarkan solusi kepada pemerintah untuk mendata jumlah jemaah umrah yang berangkat dan sudah kembali di Tanah Air, serta mengkoordinasi antar pemerintah untuk melarang keberangkatan ziarah ke Arab Saudi pada musim haji. “Ribuan orang ingin berziarah ke Saudi di bulan haji patut dicurigai untuk haji,” tambahnya.
Selain itu, Marwan juga meminta bagi jemaah yang melakukan haji ilegal agar benar-benar ditindak secara hukum yang sesuai dengan penegasan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid yang meminta Dirjen PHU Kemenag untuk membina biro-biro travel nakal yang memberangkatkan jemaah haji ilegal melalui umrah. Dirinya pun mendukung untuk memanggil pihak imigrasi sebagai pintu masuk jemaah agar melakukan koordinasi bersama Kemenag. “Para travel yang kasih izin itu dibina, kalau tidak bisa, dibinasakan, izinnya dicabut,” pungkasnya.
Sumber: detik.com