Banjarmasin, mu4.co.id – Sejumlah kepala daerah di Kalimantan Selatan (Kalsel) harus mundur karena adanya pencalonan pada Pemilu 2024. Untuk mengisi kekosongan jabatan maka ditetapkan Penjabat (Pj) Bupati.
Telah beredar Surat Keputusan (SK) tentang 3 orang yang akan menjadi Pj Bupati.
Pertama, Pj Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan, yaitu Hermansyah. Saat ini, ia menjabat sebagai Kepala Dispora Kalsel.
Baca juga: Sanksi Membuang Sampah Sembarangan Akan Diusulkan Walikota Banjarmasin
Kedua, Pj Bupati Tapin akan diisi Muhammad Syarifuddin. Diketahui, ia sekarang menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kalsel.
Ketiga, Syamsir Rahman yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan Pangan dan Pertanian, akan menjadi Pj Bupati Tanah Laut.
Tiga nama ini telah ditentukan sebagai Pj oleh Kementerian Dalam Negeri kepada Presiden melalui Sekretariat Negara.
Hingga kini belum ada jadwal pasti mengenai kapan pelantikan para Pj Bupati tersebut.
PeIaksana Tugas Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Kalsel, M. Fitri Hernadi, Jumat (15/9/2023), membenarkan bahwa SK ketiga tersebut sudah ada. Tinggal menunggu jadwal pelantikan.
“Insya Allah minggu depan (pelantikan), paling lambat sebelum akhir masa jabatan kepala daerah yang bersangkutan, yakni tanggal 19 September,” ucap M. Fitri Hernadi.
Baca juga: Walikota Banjarbaru Panen Puluhan Hektare Padi Meski Dilanda Kemarau
Rencananya, mereka yang ditugaskan sebagai Pj Bupati akan dilantik Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor atau yang akrab disapa Paman Birin.
Di sisi lain sedang ramai diisukan para pejabat berebut posisi menjadi Pj Bupati di Kalsel. Mengingat, ada 3 kepala daerah dan 3 wakilnya yang dalam waktu dekat akan habis masa jabatannya.
Pengamat politik yang juga dosen FISIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Dr. H. Samahuddin Muharram, MSi, mengatakan (8/8), “Pj Bupati di setiap kabupaten, idealnya memang harus menjadi usulan dari gubernur. Karena, gubenur lah yang paling mengetahui siapa Pj Bupati yang bisa diajak kerja sama dalam meneruskan pemerintahan di daerah.”
Baca juga: Petambak Ikan di Tungkaran Martapura Lega, Irigasi Batal Dikeringkan
Adapun 3 kepala daerah dan wakilnya yang masa jabatannya akan habis yakni, Bupati Tanah Laut H. Sukamta dan wakilnya H. Abdi Rahman, Bupati Tapin H. Arifin Arpan dan wakilnya H. Syafrudin Noor, kemudian Bupati Hulu Sungai Selatan H. Achmad Fikry beserta wakilnya, H. Syamsuri Arsyad.
Samahuddin mengatakan nama-nama yang muncul itu mempunyai kapasitas dan pengalaman di pemerintahan. Kedepannya Gubernurlah yang tahu siapa yang bisa diajak kerja sama.
(Banjarmasin Post)