Jakarta, mu4.co.id – Sebanyak 741.711 peserta dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dari total 3.572.414 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, atau dengan ttingkat kelulusan sebesar 20,76%.
Adapun pengumuman hasil SKD CPNS 2024 sendiri telah bisa dicek yang dijadwalkan pada tanggal 17-19 November 2024. Beberapa instansi pusat dan daerah pun sudah mengumumkan hasil tes SKD CPNS 2024 secara bertahap.
Lalu bagaimana cara untuk mengeceknya?
Cara mengecek pengumuman hasil SKD CPNS 2024 yaitu lewat portal SSCASN yaitu dengan login dengan NIK dan password di sscasn.bkn.go.id, dan yang kedua dapat mengunjungi situs Instansi yang dilamar melalui website resmi masing-masing instansi.
Baca juga: Nilai SKD Tidak Mencapai Ambang Batas Apakah Masih Bisa Ikut SKB CPNS? Ini Penjelasannya!
Dari hasil pengumuman tersebut, peserta yang berhak maju ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), CPNS 2024 dapat diketahui melalui kode kelulusan masing-masing peserta SKD CPNS 2024 yang memiliki rincian berikut:
- Kode P, yang berarti bahwa peserta telah lolos ambang batas pada SKD CPNS 2024. Namun, peserta dengan kode ini tidak masuk dalam 3 kali jumlah formasi yang dibutuhkan pada seleksi CPNS 2024. Hasilnya, peserta dengan kode P tidak dapat maju ke tahap SKB meskipun lolos passing grade.
- Kode P/L, yang berarti bahwa peserta lolos passing grade pada SKD 2024 dan masuk ke dalam tiga kali jumlah formasi yang dibutuhkan. Artinya, peserta dengan kode P/L adalah peserta yang berhak melanjutkan seleksi CPSN 2024 ke tahap SKB.
- Kode TL, yang berarti bahwa peserta CPNS 2024 tidak memenuhi nilai ambang batas atau passing grade yang sudah ditetapkan. Peserta kategori ini tidak bisa mengikuti tahap SKB.
- Kode TH, yang berarti bahwa peserta yang tidak menghadiri pelaksanaan SKD CPNS 2024. Sehingga tidak ada catatan nilai bagi peserta ini. Dari rincian penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa peserta yang berhak mengikuti tahap SKB CPNS 2024 hanyalah peserta dengan kode P/L.
Dan bagi peserta yang lolos, maka akan bersiap untuk lanjut ke tahapan SKB, yang dijadwalkan berlangsung mulai 9 hingga 20 Desember 2024, tergantung dari lokasi dan instansi masing-masing.
(klikpendidikan.id, ayobandung.com)