Jakarta, mu4.co.id – Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyoroti maraknya barang tekstil impor ilegal dari China yang masuk ke Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa jika pasar di Indonesia dikuasai oleh produk asing atau impor, hal itu menunjukkan adanya sistem yang salah.
“Bayangkan, 72.000 kontainer ilegal. Ini kan banyak sekali. Pantas industri tekstil kita babak belur,” ujarnya dalam siaran pers, dikutip dari Kompas, Senin (2/12).
Cucun menganggap hal ini sebagai salah satu faktor yang merusak industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri dan mendesak pemerintah untuk segera bertindak tegas.
Sebagai politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), ia juga mempertanyakan peran serta kehadiran pemerintah dalam menangani masalah ini.
“Kenapa kita bisa sampai kecolongan seperti ini. Di mana missed dan celahnya. Kondisi ini kan mengancam kesejahteraan rakyat,” ucap Cucun.
Baca Juga: 7 Pabrik Tekstil Tutup di Tahun Ini. Puluhan Ribu Pekerja Kena PHK!
Cucun juga mengkritik pengawasan yang dilakukan oleh Bea Cukai, yang menurutnya tegas terhadap masyarakat sendiri, namun membiarkan barang impor membanjir tanpa tindakan. Selain itu, ia juga menyoroti kinerja Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang terkesan tidak peduli dengan masalah tersebut.
“Kemendag termasuk aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya juga seakan menutup mata. Ini harus menjadi tamparan keras buat pemerintah,” ucapnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat (Jabar) II itu mengingatkan bahwa banjirnya impor tekstil ilegal akan menimbulkan berbagai dampak negatif.
“Tak bisa dihindari juga, industri TPT yang melemah menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran. Industri tekstil kelas kecil, menengah sampai tekstil besar akan terpuruk,” ucapnya.
Cucun khawatir industri tekstil dalam negeri akan semakin terpuruk jika pengawasan dan penegakan hukum terhadap impor tekstil ilegal tidak diperbaiki. Dia mendesak pemerintah segera mengambil langkah untuk mengatasi masuknya barang impor ilegal yang merugikan industri domestik.
(Kompas)