Jakarta, mu4.co.id – Sebanyak tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya diperiksa, setelah melindas driver (pengemudi) ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21) menggunakan kendaraan taktis (rantis) saat aksi demonstrasi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Jumat (29/08/2025).
Tujuh polisi itu berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Abdul Karim pun menyebutkan bahwa pihaknya tengah memeriksa dan memproses ketujuh anggota Brimob itu secara kode etik kepolisian. Ia juga memastikan bahwa ketujuh orang tersebut sudah terbukti melanggar kode etik profesi Polisi.
“Terhadap tujuh orang terduga pelanggar kami tetapkan dipastikan bahwa terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi Kepolisian,” kata Abdul Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/08/2025).
Baca juga: Demo Berlangsung Ricuh, Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Mobil Rantis Brimob!
Salah satu anggota yang merupakan sopir rantis Brimob mengaku dalam kondisi tersebut hanya memikirkan bagaimana menyelamatkan anggota lain yang berada di dalam rantis Brimob tersebut. Jika kendaraan yang dikendarainya berhenti di tengah kerumunan, maka seluruh penumpang di dalamnya akan dihakimi oleh massa pendemo.
“Jadi itu di jalan kan pertigaan, di kiri ada massa, di kanan massa, di depan massa dekat pom bensin. Itu mobil kalau saya berhentikan, habis pak. Pasti habis karena mereka sudah nyerang pakai batu, pakai cone block, pakai bom molotov,” ujarnya.
“Saya harus berjuang terus, pokoknya harus selamat ini. Lima menit telat, habis kita pak. Soalnya massa sudah banyak gitu,” sambungnya.
Lebih lanjut, dirinya juga menyebut jalanan ketika itu dipenuhi asap tebal, ditambah adanya lemparan batu yang mengganggu pandangan. Akibatnya, ia tidak menyadari ada seorang pengemudi ojek online yang sedang melintas, hingga akhirnya terjadi peristiwa nahas tersebut.
“Saya tidak mengetahui posisi korban karena saya tidak memperhatikan orang kanan-kiri,” katanya.
Diketahui, Affan yang dilindas rantis brimob ternyata tidak ikut demo, melainkan tengah mengantarkan pesanan makanan menuju ke titik lokasi keberadaan konsumen tersebut yang kebetulan daerah situ, namun jalan ditutup lantaran adanya aksi unjuk rasa.
Karenanya, saksi yang melihat kejadian tersebut menyebut Affan berusaha menerobos kerumunan massa aksi berjalan kaki untuk bisa mencapai lokasi konsumennya, hingga ia berada di tengah jalan sendirian dan langsung dilindas rantis Brimob.
Setelah insiden itu, Affan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Namun, ia dinyatakan meninggal dunia. Jenazah Affan pun kemudian dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak di Jalan Karet Pasar Baru Barat, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat pagi.
(tribunnews.com, kompas.com)












