Media Berkemajuan

18 Oktober 2024, 11:34

6 Tokoh Diberi Gelar Pahlawan Nasional pada Hari Pahlawan 2023, Siapa Saja?

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
6 tokoh yang diberi gelar pahlawan nasional tahun 2023 [Foto: beritasatu.com]

Jakarta, mu4.co.id – Hari Pahlawan merupakan hari nasional yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia, yang diperingati tanggal 10 November setiap tahunnya di Indonesia

Peringatan Hari Pahlawan tahun 2023 yang bertempat di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (10/11/2023) kemarin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada 6 tokoh dari berbagai daerah.

Penetapan gelar pahlawan nasional tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 115/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Gelar pahlawan nasional yang diberikan sebagai bentuk penghargaan dan penganugerahan atas jasa para tokoh yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia selama masa penjajahan.

Adapun 6 Tokoh tersebut yaitu: Almarhum Ida Dewa Agung Jambe dari Bali, Almarhum Bataha Santiago dari Sulawesi Utara, Almarhum Mohammad Tabrani Soerjowitjirto dari Jawa Timur, Almarhumah Ratu Kalinyamat dari Jawa Tengah, Almarhum KH Abdul Chalim dari Jawa Barat, dan Almarhum KH Ahmad Hanafiah dari Lampung.

Baca juga: Tampak Nyata, Inilah Potret Pahlawan Indonesia Versi AI

Acara tersebut dihadiri langsung oleh para ahli waris dari para tokoh tersebut yang mewakili para penerima gelar dan penghargaannya.

Selain berjasa bagi negara, ke-6 tokoh tersebut memiliki bidang perjuangan yang spesifik.

“Karena dia berjasa, dan dia mengorbankan jiwanya untuk kepentingan kemerdekaan dan proses bangsa. Masing-masing punya spesifik karena yang mereka hadapi kan situasinya juga berbeda-beda, jadi misalnya Bataha Santiago berhadapan dengan zaman Belanda, kalau Haji Abdul Chalim pejuang agama,” ujar Anggota Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (DGTK) Anhar Gonggong, Jumat (10/11/2023).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga menyampaikan bahwa pemberian gelar pahlawan nasional tersebut diberikan sebagai anugerah bagi para pejuang yang telah mengusahakan kemerdekaan negara. Selain telah berperan dalam mengabdi dan memperjuangkan Indonesia, enam tokoh tersebut pun telah memenuhi syarat.

“Siapa yang mendapat anugerah gelar pahlawan nasional itu adalah mereka yang memenuhi syarat, banyaklah, misalnya sudah wafat, berjuang, tidak pernah berkhianat, itu syarat umum,” kata Mahfud.

Berikut profil 6 tokoh yang diberi gelar pahlawan nasional tahun 2023

Sumber: onlineindo.tv

[post-views]
Selaras