Bali, mu4.co.id – Empat siswa dari Otani Junior and High School, Prefektur Kyoto, Jepang mencuri 40 kaus dari dua toko berbeda di Ubud, Gianyar, Bali, Rabu (03/12/2025).
Kasi Humas Polsek Ubud Ipda Ida Bagus Palguna menyebut identitas para pelaku belum dapat dipastikan, karena para pelaku sudah pulang ke Jepang pada hari kejadian. Pihaknya pun masih menunggu perkembangan dari koordinasi bersama Polres Gianyar, agen perjalanan, imigrasi, dan konsulat Jepang.
“Barang yang dicuri adalah baju kaus sebanyak 40 buah dari dua toko berbeda. Tercatat, kerugian satu pemilik toko diperkirakan Rp 3,6 juta. Identitas pelaku sementara belum karena keburu pulang. Kami masih terus komunikasi dengan pihak agen, imigrasi, dan konsulat Jepang,” ungkapnya, Kamis (11/12/2025).
Baca juga: Miris! Ribuan Mahasiswa Indonesia Kepincut Pindah Jadi Warga Negara Singapura
Berkaitan dengan itu, Kepala Sekolah Otani Junior and High School, Fumio Inui, menyampaikan permintaan maafnya. Ia mengakui sejumlah siswanya melakukan pencurian saat study trip ke Bali. Inui berjanji menyampaikan perkembangan proses internal sekolah.
“Pada 4 Desember, terkonfirmasi bahwa beberapa siswa yang mengikuti perjalanan studi sekolah kami melakukan tindakan pencurian di lokasi yang dikunjungi. Pertama-tama, kami menyampaikan permintaan maaf sedalam-dalamnya atas ketidaknyamanan dan kekhawatiran yang disebabkan sehingga berdampak kepada bisnis, komunitas lokal maupun pemangku kepentingan,” tulis Inui melalui situs resmi sekolah, Selasa (09/12/2025).
Pihak sekolah pun menyebut peristiwa itu sebagai tindakan serius yang berdampak bukan hanya pada korban, tetapi juga citra warga Jepang di luar negeri. Mereka mengaku sedang melakukan investigasi dan bekerja sama dengan pihak terkait.
“Tindakan ini sungguh serius karena dampaknya bukan pada korban saja, melainkan juga orang berkewarganegaraan Jepang di luar negeri. Sebagai sekolah, kami menyadari kebutuhan untuk secara serius meninjau ulang praktik bimbingan siswa kami,” lanjutnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga meminta agar publik tidak menyebarkan spekulasi, identitas, atau foto yang belum terverifikasi. “Selain itu, kami meminta agar publik tidak menyebarkan spekulasi atau informasi yang belum terverifikasi di media sosial, tidak mengunggah nama asli atau foto, dan menahan diri dari fitnah atau penghinaan, karena hal tersebut dapat menambah kerugian bagi pihak-pihak terkait. Mohon respon yang berhati-hati,” tulis Inui.
(detik.com)















