Jakarta, mu4.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menjadwalkan kepulangan jemaah haji ke Indonesia. Pada 5 Juli 2023, ada 6.682 jemaah yang diberangkatkan ke Tanah Air.
“Hari ini, 5 Juli 2023 sebanyak 6.682 jemaah atau 16 kelompok terbang (kloter) diterbangkan ke Tanah Air dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah,” terang Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin dalam keterangan persnya di Media Center Haji (MCH) Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (05/07/2023).
Sementara pada Kamis (6/7/2023) jemaah dan petugas yang diberangkatkan ke Tanah Air berjumlah 6.592 orang atau 17 kloter dengan rincian sebagai berikut:
Baca Juga: Mendekati Kepulangan Jemaah Haji, PPIH Debarkasi Banjarmasin Matangkan Persiapan
- Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) 5 sebanyak 405 orang
- Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) 6 sebanyak 400 orang
- Debarkasi Makassar (UPG) 3 sebanyak 393 orang
- Debarkasi Solo (SOC) 7 sebanyak 360 orang
- Debarkasi Palembang (PLM) 1 sebanyak 360 orang
- Debarkasi Surabaya (SUB) 7 sebanyak 450 orang
- Debarkasi Batam (BTH) 6 sebanyak 374 orang
- Debarkasi Solo (SOC) 8 sebanyak 360 orang
- Debarkasi Surabaya (SUB) 8 sebanyak 450 orang
- Debarkasi Aceh (BTJ) 3 sebanyak 393 orang
- Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) 7 sebanyak 374 orang
- Debarkasi Medan (KNO) 3 sebanyak 360 orang
- Debarkasi Makassar (UPG) 4 sebanyak 393 orang
- Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 9 sebanyak 393 orang
- Debarkasi Solo (SOC) 9 sebanyak 360
- Debarkasi Batam (BTH) 7 sebanyak 374
- Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 10 sebayak 393
Fauzin juga menyampaikan untuk tahun ini jemaah haji Indonesia memperoleh 10 liter air zamzam. Setibanya di asrama haji debarkasi, jemaah akan menerima 5 liter air zamzam.
“Untuk 5 liter tambahannya, akan didistribusikan ke Kemenag Provinsi untuk diteruskan dan diambil di Kantor Kemenag (Kankemenag) Kabupaten/Kota,” tambahnya.
Baca Juga: Menteri Haji Arab Saudi Minta Maaf Soal Layanan Armuzna
Fauzin mengatakan bahwa pemerintah terus mengingatkan kepada jemaah yang akan kembali ke Indonesia agar mematuhi ketentuan barang bawaan yang akan dibawa dalam kopernya.
“Sesuai aturan penerbangan, barang-barang yang dilarang dibawa selama penerbangan, yaitu: barang yang mudah terbakar/ meledak, senjata api dan senjata tajam, gas, aerosol, dan cairan melebihi 100ml, uang lebih dari Rp100.000.000 atau SAR25.000, dan Air Zamzam.” pungkasnya.
Sumber: haji.kemenag/Rilis