Banjarbaru, mu4.co.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyatakan bahwa 16 daerah tidak mampu menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024, termasuk Kota Banjarbaru.
PSU di Banjarbaru diputuskan setelah Mahkamah Konstitusi membatalkan kemenangan paslon Lisa Halaby-Wartono dan menetapkan pencoblosan ulang dengan kotak kosong. Namun, keterbatasan dana menjadi kendala utama pelaksanaan tersebut.
Ribka Haluk menyebutkan bahwa 16 daerah masih memerlukan bantuan dana dari pemerintah provinsi atau pusat agar PSU dapat dilaksanakan.
Daerah yang belum siap anggaran meliputi Papua, Kepulauan Talaud, Buru, Pulau Taliabu, Pasaman, Empat Lawang, Pesawaran, Bengkulu Selatan, Serang, Tasikmalaya, Boven Digoel, Gorontalo Utara, Parigi Moutong, Banjarbaru, Palopo, dan Sabang.
“Plus 2 daerah yang menang kotak kosong, yaitu Pangkal Pinang dan Bangka,” ungkap Ribka, dikutip dari Banjarmasin Post, Sabtu (1/3).
Ribka mengungkapkan bahwa dari 24 daerah yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi untuk mengadakan PSU, hanya 8 yang mampu melaksanakannya, antara lain Kabupaten Bungo, Bangka Barat, Barito Utara, Magetan, Mahakam Ulu, Kutai Kertanegara, Siak, dan Banggai.
Ia menambahkan bahwa pemerintah pusat telah berusaha memenuhi kebutuhan anggaran untuk daerah-daerah tersebut.
“Sudah dikoordinasikan dengan provinsi juga, namun masih butuh pembiayaan,” ujar Ribka.
(Banjarmasin Post)