Gaza, mu4.co.id – Gaza kembali diserang secara brutal oleh Israel meskipun ada kesepakatan gencatan senjata, hal ini memicu kemarahan global termasuk dari para ulama dunia.
Sekretaris Jenderal International Union of Muslim Scholars (IUMS), Ali al-Qaradaghi, menyerukan negara-negara Muslim untuk segera bertindak secara militer, ekonomi, dan politik guna menghentikan genosida yang terjadi. Ia menegaskan bahwa situasi di Gaza adalah kejahatan besar yang tidak bisa dibiarkan.
Baca Juga: Israel Kembali Serang Gaza, Lebih Dari 200 Warga Tewas. Ini Respons Hamas!
“Kegagalan pemerintah Arab dan Islam untuk mendukung Gaza saat sedang dihancurkan dianggap oleh hukum Islam sebagai kejahatan besar terhadap saudara-saudara kita yang tertindas di Gaza,” ujarnya dalam dekrit yang terdiri dari sekitar 15 poin, dikutip dari detik hikmah, Kamis (10/4).
Fatwa yang dikeluarkan Ulama Dunia
Dilansir dari laman resmi International Union of Muslim Scholars, setidaknya mereka telah mengeluarkan 15 fatwa yang telah diringkas oleh tim mu4.co.id, antara lain:
- Kewajiban jihad bersenjata melawan pendudukan di Palestina bagi setiap Muslim yang mampu di dunia.
- Perlunya intervensi militer segera oleh negara-negara Arab dan Islam.
- Perlunya mengepung Zionis melalui darat, laut dan udara, termasuk jalur air, selat dan seluruh wilayah udara di negara Arab dan Islam.
- Memberikan perlawanan secara militer, ekonomi, politik dan hukum merupakan kewajiban agama.
- Membentuk aliansi militer Islam untuk melindungi negara dan mencegah agresor merupakan kewajiban agama yang mendesak.
- Melarang normalisasi dengan musuh (Zionis).
- Melarang pasokan minyak dan gas ke entitas Zionis.
- Meninjau perjanjian perdamaian yang disepakati beberapa negara Arab dengan entitas pendudukan.
- Perlunya jihad finansial untuk mendukung saudara-saudara kita di Gaza dan pembukaan cepat titik-titik penyeberangan guna memperlancar bantuan dan akses kemanusiaan.
- Menyerukan masyarakat Muslim di Amerika Serikat untuk menekan Trump dan pemerintahannya agar memenuhi janji kampanyenya.
- Komite menyerukan boikot lanjutan terhadap perusahaan yang mendukung Israel, karena terbukti efektif, terutama terhadap negara-negara yang menyokong agresi secara militer dan politik.
- Umat Islam diminta membantu Gaza dengan menyediakan kebutuhan pokok seperti obat, makanan, dan bahan bakar. Jika pemerintah enggan, umat tetap wajib membantu, karena menaati Allah lebih utama daripada menaati penguasa dalam hal ini.
- Di masa krisis, umat Islam wajib bersatu dan meninggalkan perpecahan, baik di internal Palestina maupun antarnegara dan lembaga Arab-Islam.
- Umat Islam dianjurkan membaca Qunut Nazilah dalam salat serta memperbanyak doa untuk warga Gaza karena doa memiliki kekuatan besar.
- Berterima kasih kepada negara, lembaga, individu, termasuk tokoh Barat dan Yahudi yang menolak agresi Zionis dan mendukung keadilan bagi rakyat Gaza, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Barangsiapa tidak berterima kasih kepada manusia, maka ia tidak berterima kasih kepada Allah.” Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad.
Tanggapan MUI terhadap fatwa jihad melawan Israel
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungannya terhadap fatwa jihad melawan Israel yang dikeluarkan oleh IUMS pada Selasa (8/4).
Menurut Ketua MUI Bidang Luar Negeri, Sudarnoto Abdul Hakim, fatwa tersebut sejalan dengan keputusan Ijtima’ Ulama MUI yang menegaskan kewajiban umat Islam dalam membela Palestina.
“Bahkan dalam Ijtima’ MUI ini juga merekomendasikan pengiriman pasukan untuk melindungi warga Gaza dan Palestina secara umum dari genosida dan penghancuran yang dilakukan oleh Israel,” ujar Sudarnoto.
Baca Juga: China dan Rusia Kutuk Keras Serangan Israel di Gaza, Ini Katanya!
Sudarnoto menegaskan bahwa MUI mendorong negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk bersatu dan mengambil langkah nyata menghentikan agresi Israel. Ia menyebut fatwa jihad IUMS sebagai seruan untuk pendekatan internasional yang komprehensif demi kemerdekaan Palestina.
“Kita tidak boleh membiarkan pembunuhan dan penghancuran besar-besaran yang dilakukan oleh teroris terbesar abad ini yaitu Israel dan didukung oleh Amerika terus menerus dilakukan,” ucapnya.
Sudarnoto menilai perlunya kekuatan internasional yang solid untuk menghadapi apa yang disebutnya sebagai “kekuatan jahat”. Ia mengimbau negara-negara Muslim meninjau kembali keberadaan kedutaan besar AS karena dukungannya terhadap Israel.
MUI juga mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk pemimpin, ulama, dan masyarakat, bersatu dalam gerakan terpadu untuk menekan Israel dan mendukung kemerdekaan Palestina.
Seperti yang diketahui, Israel kembali melanggar gencatan senjata dengan menyerang Gaza secara brutal. Tindakan ini disebut mendapat lampu hijau dari Trump, yang sebelumnya berjanji akan menghentikan perang dan mempercepat gencatan senjata.
Sejak pelanggaran kesepakatan gencatan senjata itu, lebih dari 1.200 warga Palestina tewas termasuk ratusan anak-anak. Menurut laporan WAFA, sejak Oktober 2023, total korban jiwa akibat agresi Israel mencapai 50.695 orang, dengan 115.338 lainnya terluka, mayoritas perempuan dan anak-anak.
(Detik Hikmah, International Union of Muslim Scholars, Tempo)