Media Utama Terpercaya

21 Agustus 2025, 22:02
Search

13 Asosiasi Haji dan Umrah Tolak Legalisasi Umrah Mandiri, Sampaikan Ini ke PKS!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Legalisasi umrah mandiri
13 Asosiasi Biro Perjalanan Tolak Legalisasi Umrah Mandiri [Foto: jpnn.com]

Jakarta, mu4.co.id – Sebanyak 13 asosiasi penyelenggara haji dan umrah menolak pasal legalisasi umrah mandiri, yang disampaikan dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU) kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Senin (18/05/2025).

Selain itu mereka juga menyampaikan terkait penghapusan kuota haji khusus paling tinggi delapan persen, dalam Daftar Inventaris Masalah tersebut.

Juru bicara ke-13 asosiasi, Firman M Nur, menyebut bahwa alasan pihaknya menolak legalisasi umrah mandiri masuk dalam RUU Haji sebab minimnya perlindungan bagi jemaah. “Kami khawatir akan hadir adalah oknum-oknum mungkin yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Dirinya mengatakan ada beberapa hal yang membedakan antara umrah dengan perjalanan ke luar negeri lainnya, yang paling utama adalah adanya bimbingan bagi jemaah selama di Arab Saudi, juga jaminan keamanan, kenyamanan serta perlindungan masyarakat.

Baca juga: Aturan Baru! Anak -anak dan Bayi Tidak Bisa Lagi Sharing Bed dengan Orang Tua Saat Umrah

Adapun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau biro travel haji dan umrah justru bisa memberikan pemberian bimbingan keagamaan bagi jemaah selama di Arab Saudi. Firman menyebut urusan bimbingan keagamaan ini tidak bakal ada ketika jemaah melaksanakan umrah secara mandiri.

“Keberadaan PPIU itu adalah bagian daripada penyempurnaan perjalanan mereka karena terbimbingnya jemaah dalam penyelenggaraan,” tambah Firman yang juga sebagai Ketua Umum DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri).

Menanggapi hal itu, Presiden PKS, Almuzammil Yusuf mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menentukan bakal mendorong atau menolak legalisasi umrah mandiri. Namun ia menyebut pada intinya pihaknya akan menyuarakan aspirasi 13 asosiasi jika keinginan tersebut menguntungkan jemaah. Menurutnya, PKS tidak ingin mempersulit para jemaah untuk melaksanakan umrah ke Arab Saudi dan akan dituangkan di RUU PIHU.

“Tadi kami sampaikan sejauh masukan teman-teman itu 13 asosiasi ini jelas, konkret argumennya, akan kami suarakan di DPR. Kepentingan kami, rakyat kita, jemaah kita, berangkat umrah dan haji bisa mabrur, aman, pulang dan pergi, membawa kemuliaan nama negara jemaah haji kita, jemaah yang teladan di sana, itu, kan, kepentingan kami,” kata Almuzammil.
(kompas.com)

[post-views]
Selaras