Jakarta, mu4.co.id – 1.600 bal baju impor bekas dalam dua minggu terakhir masuk melalui ratusan pelabuhan tikus yang tersebar di Pesisir Timur Pulau Sumatera.
Ribuan bal baju impor ini kemudian diamankan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.
“Dalam periode dua minggu ini kami menangkap 1600 bal lebih di Pesisir Timur Sumatera,” jelas Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani, di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Cikarang Bekasi, Kamis (26/10/2023).
Baca juga: Diserbu Tekstil Impor, 28.480 Kontainer Masuk Jalur Ilegal
Aslokani mengatakan ribuan bal baju impor itu masuk di sejumlah pintu gerbang barang ilegal atau pelabuhan tikus.
Sekitar 1000 pelabuhan tikus yang tersebar di seluruh Indonesia. Sementara di Pulau Sumatera saja, diperkirakan ada sekitar 500 pelabuhan tikus.
“500 itu deteksi kita di Pesisir Timur Sumatra. 1000 itu keseluruhan (Indonesia) dan bisa lebih dari itu,” bebernya.
Selain melalui laut, penyelundupan barang ilegal juga melalui darat yakni di daerah perbatasan. Bahkan, kebun pun dijadikan jalur perlintasan barang impor ilegal.
Baca juga: Impor Baju Bekas Dilarang, Bea Cukai Gandeng Kemenhub dan Pemda Perketat Pengawasan
“Ada yang lewat kebun, ada yang lewat tempat biasa. Jadi cara mereka memasukkan barang itu menjadi tantangan sehingga terkadang kita dibantu oleh patrol perbatasan TNI,” terang Askolani.
Sumber: detikfinance